Penyelundupan 2 smartphone dalam roti di lapas. (Foto: Istimewa)
SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali melakukan penggagalan penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Petugas Lapas Kelas IIA Sidoarjo menggagalkan upaya penyelundupan dua handphone. Modusnya, alat komunikasi seluler itu dimasukkan dalam roti tawar.
“Kejadian hari ini sekitar pukul 09.15 saat pelayanan penitipan barang untuk warga binaan,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Kamis (15/06/23).
Imam menjelaskan bahwa pelaku berinisial IS. Merupakan adik kandung dari WBP berinisial AC yang tersandung perkara penyalahgunaan narkotika.
“Pelaku IS menitipkan beberapa makanan, termasuk diantaranya dua bungkus roti tawar,” urai Imam.
Namun, berkat ketelitian petugas, aksi warga Kalidawir, Tanggulangin itu bisa digagalkan.
“Petugas curiga karena paket roti yang dikirimkan beratnya tidak normal dan bentuknya agak kurang rapi,” terang Imam.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Prayogo Mubarak mengatakan jajarannya berhasil mengamankan dua unit Handphone yang diselundupkan IS.
“Handphone ditaruh di bagian tengah roti yang telah disobek,” terang Prayogo.
Pria lulusan AKIP Angkatan 40 itu menjelaskan bahwa untik mengelabuhi petugas, IS juga menyertakan nasi dan lauk pauk dalam paket penitipan barang.
“Setelah kami interogasi, pelaku juga mengakui bahwa dirinya mendapatkan upah sebesar Rp. 600.000,- untuk setiap HP nya,” terang Prayogo.