Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 3 Jun 2021 15:12 WIB ·

Pelaku Penipuan Bermodus COD di Bangkalan Ditangkap


Pelaku Penipuan Bermodus COD di Bangkalan Ditangkap Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Petugas kepolisian resor (Polres) Bangkalan menangkap satu orang pelaku penipuan dengan modus pembelian barang secara online melalui sistem pembayaran Cash on Delivery (COD).

Tersangka berinisial R ditangkap setelah melakukan penipuan terhadap korban inisial S asal Kabupaten Lamongan beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, penipuan itu terjadi pada tanggal 29 mei 2021 sekitar pukul 22.00 wib. Saat itu tersangka R memesan barang berupa pemanas air terhadap korban S.

Kemudian korban datang ke Bangkalan untuk menyerahkan pesanan tersebut. Sesampainya di Jalan Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, barang tersebut diberikan kepada tersangka R.

Setelah itu tersangka M (DPO) datang ke lokasi untuk menemani R. Setelah pertemuan itu, tersangka R membawa barang tersebut lebih dulu.

“Setelah itu, M memberitahu kepada korban bahwa dia ditinggal oleh R, sehingga dia meminta korban mengantarnya mencari R,” kata dia, saat pers realeas di Mapolres Bangkalan, Kamis (03/06/2021).

Pada saat di perjalanan, Lanjut Sigit, tersangka M meminta kepada korban untuk mengemudikan sepeda motor merk CB milik korban dengan alasan agar lebih cepat.

“Setelah kendaraan dikuasai, korban ditinggalkan oleh M di jalan Parseh,” lanjutnya.

Dua hari kemudian, tepatnya pada tanggal 31 Mei 2021 sekitar pukul 14.30, petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka R. Kemudian tersangka dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ternyata tersangka R dan M sebelumnya sudah melakukan aksi serupa terhadap korban berinisial M pada tanggal 7 Mei 2021 lalu,” katanya.

Selain itu, Sigit juga mengaku, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka M yang hingga saat ini masih belum tertangkap.

“Kami sudah mengantongi tempat-tempat yang diduga jadi tempat persembunyian tersangka,” ucapnya. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

Viral, Warga di Bangkalan Gelar Sabung Ayam di Tengah Jalan

31 August 2024 - 18:54 WIB

Sempat SP3, Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Tersangka eks Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan

28 August 2024 - 06:51 WIB

Sidang Korupsi Insentif BPPD, Ahli Sebut Kepala Bertanggu Jawab

26 August 2024 - 20:06 WIB

Anggota DPRD Sampang Ditahan, Kuasa Hukum Sebut; Polisi Tak Prosedural

22 August 2024 - 12:00 WIB

Bupati Nonaktif Ahmad Muhdlor Bantah Soal Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo

21 August 2024 - 21:17 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL