Menanggapi perihal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Arif Suhermanto, menilai ada kejanggalan dalam pengakuan Bobby terkait pertemuan para pejabat Pemprov Jatim di Yogyakarta. Apalagi pertemuan itu dibilang hanya sebatas silaturahim saja.
“Padahal saksi sebelumnya (Heru Tjahjono) mengatakan pertemuan membahas temuan BPK terkait dana hibah pokir. Sementara Pak Bobby mengatakan hanya silaturahim,” katanya.
Arif menegaskan dirinya akan kembali mendalami fakta-fakta dalam persidangan. Mengingat ada dua pernyataan berbeda antara Heru dan Bobby, selaku atasan dan bawahan saat itu. “Tentu akan kita mencermati lagi fakta-fakta yang ada dalam persidangan. Kenapa ada perbedaan keterangan saksi Heru Tjahjono dengan Bobby soal poin pertemuan di Yogya,” ujarnya. (Amal/Hasin)