Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 26 Sep 2023 16:49 WIB ·

Mulai Dari Senjata Api Hingga Jamu Herbal Dimusnahkan Kejari Sidoarjo


Mulai Dari Senjata Api Hingga Jamu Herbal Dimusnahkan Kejari Sidoarjo Perbesar

Pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Sidoarjo.(Foto:Imam Hambali)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, menggelar pemusnahan barang bukti dan rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT). Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Adapun yang dimusnahkan berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,46 kilogram, ganja seberat 1,3 kilogram, ekstasi sebanyak 20 butir dan pil dobel L sekitar 3 ribu butir. Selain itu, terdapat senjata api (Senpi) berbagai jenis dan ukuran.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan, saat ini memusnahkan barang bukti senjata api rakitan yang sudah berkekuatan hukum.

“Selain senjata api, petugas juga memusnahkan barang-bukti lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap,” terangnya, Selasa (26/09/2023)

Roy Rovalino Herudiansyah memaparkan, turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,46 kilogram, ganja seberat 1,3 kilogram, ekstasi sebanyak 20 butir dan pil dobel L sekitar 3 ribu butir.

“Selain itu, beberapa barang bukti lainnya yang dimusnahkan berupa rokok ilegal sebanyak 3 ribu slop, jamu herbal 4 ribu botol serta minuman keras sebanyak 6 ribuan botol,” ujarnya

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berharap, acara ini membuat Sidoarjo menjadi Kabupaten dengan intensitas kejadian kriminal semakin minim bahkan hilang.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi penyemangat kita untuk menciptakan Kabupaten Sidoarjo yang aman, nyaman, bebas dan bersih dari narkoba, serta lebih baik lagi,” tegasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Namun Dicatut Tanpa Izin, Bagaimana Secara Hukum? 

23 September 2024 - 06:55 WIB

Masyarakat Mengeluh Buat SKCK Hingga Dua Hari Belum Selesai, Begini Tanggapan Polres Bangkalan

21 September 2024 - 09:26 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

Viral, Warga di Bangkalan Gelar Sabung Ayam di Tengah Jalan

31 August 2024 - 18:54 WIB

Sempat SP3, Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Tersangka eks Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan

28 August 2024 - 06:51 WIB

Sidang Korupsi Insentif BPPD, Ahli Sebut Kepala Bertanggu Jawab

26 August 2024 - 20:06 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL