Anehnya, Komisi E DPRD Jatim menurutnya tidak pernah mendapatkan informasi maupun data apapun prihal anggaran DAK fisik Dindik Jatim.
“Kami di Komisi E selama ini tak pernah dapat info maupun data berapa anggaran DAK fisik yang diperoleh pemprov dalam hal ini Dindik Jatim, seolah ini sesuatu yang wajib disembunyikan dari publik,” ucapnya kecewa.
Padahal menurutnya proyek ini swakelola, tapi terjadi pengkondisian sedemikian rupa.
“Bahkan infonya yang di SMK dikontraktualkan, Saya akan usul ke pimpinan Komisi E untuk memantau dan bila perlu sidak ke sekolah-sekolah penerima DAK 2022 maupun 2023, untuk memastikan bahwa pengerjaannya sesuai RAB,” pungkasnya seraya berharap Kadindik yang baru mampu membenahi kebobrokan di Dinas Pendidikan Jawa Timur. (Hasin)