Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 3 Aug 2023 11:49 WIB ·

Mantan Kadindik Jatim Tersangka, DPRD Jatim Mathur Husyairi Menduga Modus dan Praktiknya Masih Berlanjut Hingga Saat Ini


Mantan Kadindik Jatim Tersangka, DPRD Jatim Mathur Husyairi Menduga Modus dan Praktiknya Masih Berlanjut Hingga Saat Ini Perbesar

Surabaya, Lingkarjatim.com,- Ditetapkannya mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Provinsi Jawa Timur Saiful Rahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi DAK tahun 2018 mendapat tanggapan dari anggota komisi E DPRD Jatim, Mathur Husyairi. Anggota legeslatif dari pulau Madura itu mengatakan bahwa dunia pendidikan di Jawa Timur saat ini sedang mendapatkan tamparan keras.

“Ini menurut saya tamparan berat buat dunia pendidikan di Provinsi Jawa Timur,” ucapnya kepada media, Kamis (03/08/23).

Menurut Mathur, Aparat Penegak Hukum (APH) membutuhkan waktu yang sangat lama yaitu kurang lebih lima tahun untuk kemudian bisa membongkar dugaan kasus korupsi yang juga menyeret salah satu mantan kepala sekolah di Jombang.

“Saya yakin banyak yang terlibat dalam kasus ini, tidak hanya mantan Kadindik dan mantan Kepsek di Jombang,” tegasnya.

Maka dari itu dirinya mendesak Polda Jatim untuk mengembangkan kasus tersebut hingga terang-benderang siapa saja yang terlibat.

“Saya berharap bahkan mendesak Polda Jatim untuk mengembangkan kasus ini,” tegasnya.

Bahkan, Mathur juga mengaku mendapatkan bocoran bahwa praktek dan modus korupsi DAK tersebut tetap berlanjut hingga tahun 2022.

“Dua hari lalu saya memperoleh informasi dari orang dalam di dindik jatim dan patut saya dalami lebih lanjut, praktek dan modus korupsi DAK ini berlanjut di DAK 2022 lalu dan bahkan di DAK 2023,” ucapnya.

Menurutnya ada beberapa item yang yang sudah di ploting dan diatur sedemikian rupa oleh oknum.

“Ada bbrp item yg dikavling oleh oknum di dindik jatim, mulai konsultan perencana, pengawas, meubeler, galvalum dan besi WF. Dan ini vulgar disampaikan saat sosialisasi, anehnya peserta sosialisasi tak dikasih juknisnya,” ucap Mathur lagi.

Atas dasar itu, Mathur kemudian menduga bahwa hal tersebut praktiknya tidak jauh dengan jual beli seragam sekolah yang akhir-akhir ini bermasalah hingga akhirnya di murotarium oleh Gubernur Jatim.

“Dugaan saya ini sudah ditata rapi dan terstruktur, sama dg urusan kain seragam,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Namun Dicatut Tanpa Izin, Bagaimana Secara Hukum? 

23 September 2024 - 06:55 WIB

Masyarakat Mengeluh Buat SKCK Hingga Dua Hari Belum Selesai, Begini Tanggapan Polres Bangkalan

21 September 2024 - 09:26 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

Viral, Warga di Bangkalan Gelar Sabung Ayam di Tengah Jalan

31 August 2024 - 18:54 WIB

Sempat SP3, Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Tersangka eks Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan

28 August 2024 - 06:51 WIB

Sidang Korupsi Insentif BPPD, Ahli Sebut Kepala Bertanggu Jawab

26 August 2024 - 20:06 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL