Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 22 Jul 2022 07:10 WIB ·

Kemenkumham Ancam Akan Kembali Tahan Habib Rizieq Jika Melakukan Ini


Kemenkumham Ancam Akan Kembali Tahan Habib Rizieq Jika Melakukan Ini Perbesar

Menurutnya, Habib Rizieq Shibab harus tetap mematuhi apa yang sudah menjadi ketentuan dalam pembebasan berasyarat tersebut, diantaranya tidak mengulangi melakukan tindak pidana dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Selain itu, habib rizieq juga harus mengikuti  program pembimbingan yang ditetapkan oleh Bapas.

Jika nantinya Habib Rizieq diketahui melanggar ketentuan pembebasan bersyarat tersebut maka bisa saja status bebas bersyarat tersebut dicabut atau dibatalkan dan Habib Rizieq harus kembali ke tahanan. (red)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA