Menurutnya, Habib Rizieq Shibab harus tetap mematuhi apa yang sudah menjadi ketentuan dalam pembebasan berasyarat tersebut, diantaranya tidak mengulangi melakukan tindak pidana dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Selain itu, habib rizieq juga harus mengikuti program pembimbingan yang ditetapkan oleh Bapas.
Jika nantinya Habib Rizieq diketahui melanggar ketentuan pembebasan bersyarat tersebut maka bisa saja status bebas bersyarat tersebut dicabut atau dibatalkan dan Habib Rizieq harus kembali ke tahanan. (red)