Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 22 Jul 2022 07:10 WIB ·

Kemenkumham Ancam Akan Kembali Tahan Habib Rizieq Jika Melakukan Ini


Kemenkumham Ancam Akan Kembali Tahan Habib Rizieq Jika Melakukan Ini Perbesar

Jakarta, Lingkarjatim.com,- Beberapa hari yang lalu, Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat dari tahanan oleh Kementrian Hukum dan Ham.

Karena statusnya adalah bebas bersyarat, tentu ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh Habib Rizieq Shihab.

Apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi atau dilanggar. Maka, status bebas bersyarat Habib Rizieq Shihab bisa dicabut dan harus kembali mendekam di penjara.

Seperti yang telah disampaikan oleh Kepala Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Rika Aprianti mengatakan bahwa dikarenakan statusnya adalah bebas bersyarat maka bukan berarti Habib Rizieq Shihab bebas kemana-mana dan berbuat apa saja.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA