Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 17 Oct 2023 13:19 WIB ·

Kejari Bangkalan Resmi Naikkan Status Dua Perusahaan Kasus BUMD ke Tingkat Penyidikan


Kejari Bangkalan Resmi Naikkan Status Dua Perusahaan Kasus BUMD ke Tingkat Penyidikan Perbesar

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangkalan menaikan status dua perusahaan PT Tonduk Majeng dan PT Aman ke tingkat penyidikan. Hal tersebut dibenarkan oleh Moh Fahri selaku Kasi Pidsus Kejari Bangkalan.

“Iya benar,” ucapnya saat dikonfirmasi Selasa (17/10/23).

“Untuk perkara PT Tonduk Majeng dan PT Aman Resmi perhari senin kemaren sudah ditingkatkan ke tingkat penyidikan,” tegasnya.

Dirinya mengatakan bahwa berdasarkan laporan serta serta dokumen yang dilampirkan dirinya berkesimpulan bahwa adanya dugaan pelanggaran hukum pidana yang butuh ditindak lanjuti dengan penyidikan.

“Berdasarkan laporan, terus mengacu kepada jangka waktu kontrak, terus kita telaah kembali terkait masalah hasil penyidikan sebelumnya dengan laporan yan ada beserta dokumen terlampir baik itu surat perjanjian, maupun hasil review BPKP nya kita berkesimpulan adanya dugaan peristiwa pidana, oleh karena itu untuk perkara tonduk majeng untuk dilakukan penyidikan kembali,” lanjutnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Namun Dicatut Tanpa Izin, Bagaimana Secara Hukum? 

23 September 2024 - 06:55 WIB

Masyarakat Mengeluh Buat SKCK Hingga Dua Hari Belum Selesai, Begini Tanggapan Polres Bangkalan

21 September 2024 - 09:26 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

Viral, Warga di Bangkalan Gelar Sabung Ayam di Tengah Jalan

31 August 2024 - 18:54 WIB

Sempat SP3, Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Tersangka eks Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan

28 August 2024 - 06:51 WIB

Sidang Korupsi Insentif BPPD, Ahli Sebut Kepala Bertanggu Jawab

26 August 2024 - 20:06 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL