Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 6 Feb 2020 18:04 WIB ·

Kasus SDN II Samaran, Polres Sampang Pastikan Tersangka Lebih dari Satu Orang


Kasus SDN II Samaran, Polres Sampang Pastikan Tersangka Lebih dari Satu Orang Perbesar

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kasus ambruknya atap bangunan kelas SDN II Samaran, Kecamatan Tambelangan terus bergulir, terbaru Kepolisian Resor (Polres) Sampang memastikan keterlibatan sejumlah tersangka atas ambruknya bangunan yang bertahan satu tahun tersebut.

Hal tersebut disampaikan, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro. Dia mengatakan dalam kasus tersebut polisi tidak hanya membidik CV Hikmah Jaya selaku pelaksana proyek. namun semua pihak yang terlibat langsung.

“Pastinya tersangkanya bukan satu orang, tapi dua sampai tiga orang,” katanya. Kamis (06/02).

Ditanya informasi pemanggilan dinas terkait dan pelaksana kegiatan? Kapolres enggan membeberkan secara gamblang. Namun demikian, pihaknya mengaku saat ini sedang menunggu hasil audit yang dilakukan oleh pihak terkait.

“Saat ini kami menunggu hasil auditnya, yang jelas kami terus bekerja sesuai dengan ketentuan, dan nantinya akan dilakukan gelar press release,” tambahnya.

Sekedar informasi, sesuai data yang ada, kegiatan pembangunan ruang kelas tersebut dikerjakan oleh CV Hikmah Jaya dengan anggaran sebesar Rp 150 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2017.

Sayangnya dalam perjalanannya, bangunan yang ditempati ruang kelas IV, V, dan VI tersebut ambrol terhitung satu tahun sejak penyerahan dari pelaksana kegiatan.

(Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wow, Bapenda Habiskan Rp. 74 Juta untuk Jasa Konsultasi Update Sofware SIPD 2024

13 September 2024 - 08:33 WIB

Tidak Hanya Menghabiskan Setengah Miliar Lebih untuk Seragam Linmas, Pol PP Bangkalan Juga Sewa Mobil Dinas Seharga Rp.230 Juta

12 September 2024 - 07:29 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

SD Al Muslim Gelar Simulasi Bencana Gempa Bumi

11 September 2024 - 07:17 WIB

Memberi Kesempatan Kerja ke Penyandang Disabilitas, RSUD Syamrabu Bangkalan Mendapat Pujian

11 September 2024 - 07:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Beri Rp 5 Juta ke Setiap Pedagang Korban Kebakaran di Pasar Krian

10 September 2024 - 18:32 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA