Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 16 Jun 2023 16:37 WIB ·

Kasus Carok di Tanah Merah Laok, Polisi Tetapkan 8 Tersangka Ada Mantan Kades dan Anggota Dewan


Kasus Carok di Tanah Merah Laok, Polisi Tetapkan 8 Tersangka Ada Mantan Kades dan Anggota Dewan Perbesar

Sedangkan motif dari peristiwa tersebut diketahui bermula dari perseteruan antara tersangka AS asal Tanah Merah Laok dengan tersangka SKB dari desa Baipajung yang kemudian berkembang hingga menyebabkan 2 korban meninggal dunia serta beberapa orang lainnya luka-luka.

“Pasalnya 170 ayat dua kesatu, kedua dan ketiga,” ucap pria dengan rambut bergelombang tersebut menjelaskan pasal yang ditimpakan kepada para tersangka.

Satu orang tersangka inisial SMS yang saat ini sedang dalam pencarian selain dikenakan pasal 170 juga dikenakan pasal 160 KUHP dengan delik provokasi atau penghasutan.

“Sedangkan satu orang tersangka inisial SMS yang saat ini masih dalam pencarian dengan delik provokasi dan penghasutan dengan pasal 160 KUHP,” tambahnya.

Bangkit mengatakan bahwa polisi terus melakukan pengembangan dan akan di informasikan jika terdapat Update informasi. (Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kreator Film “Guru Tugas” Ditangkap Tim Polda Jatim

8 May 2024 - 21:16 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Aksi Dua Pemuda Lompat Pagar dan Ambil Handphone Warga Terekam CCTV Akhirnya Berurusan dengan Polisi

27 April 2024 - 09:07 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL