Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 16 Jun 2023 16:37 WIB ·

Kasus Carok di Tanah Merah Laok, Polisi Tetapkan 8 Tersangka Ada Mantan Kades dan Anggota Dewan


Kasus Carok di Tanah Merah Laok, Polisi Tetapkan 8 Tersangka Ada Mantan Kades dan Anggota Dewan Perbesar

Sedangkan motif dari peristiwa tersebut diketahui bermula dari perseteruan antara tersangka AS asal Tanah Merah Laok dengan tersangka SKB dari desa Baipajung yang kemudian berkembang hingga menyebabkan 2 korban meninggal dunia serta beberapa orang lainnya luka-luka.

“Pasalnya 170 ayat dua kesatu, kedua dan ketiga,” ucap pria dengan rambut bergelombang tersebut menjelaskan pasal yang ditimpakan kepada para tersangka.

Satu orang tersangka inisial SMS yang saat ini sedang dalam pencarian selain dikenakan pasal 170 juga dikenakan pasal 160 KUHP dengan delik provokasi atau penghasutan.

“Sedangkan satu orang tersangka inisial SMS yang saat ini masih dalam pencarian dengan delik provokasi dan penghasutan dengan pasal 160 KUHP,” tambahnya.

Bangkit mengatakan bahwa polisi terus melakukan pengembangan dan akan di informasikan jika terdapat Update informasi. (Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Namun Dicatut Tanpa Izin, Bagaimana Secara Hukum? 

23 September 2024 - 06:55 WIB

Masyarakat Mengeluh Buat SKCK Hingga Dua Hari Belum Selesai, Begini Tanggapan Polres Bangkalan

21 September 2024 - 09:26 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

Viral, Warga di Bangkalan Gelar Sabung Ayam di Tengah Jalan

31 August 2024 - 18:54 WIB

Sempat SP3, Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Tersangka eks Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan

28 August 2024 - 06:51 WIB

Sidang Korupsi Insentif BPPD, Ahli Sebut Kepala Bertanggu Jawab

26 August 2024 - 20:06 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL