Mendengar pengakuan dari MV, kemudian ana melaporkan perbuatan suaminya ke polres Bangkalan, dengan didampingi kuasa hukumnya Dodik Firmasyah.
“Sudah saya laporkan ke Unit PPA Polres Bangkalan didampingi penasehat hukum tadi, dan sudah dibikin surat laporannya,” Pungkasnya.
Diketahui perbuatan tidak senonoh tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/196/X/2023/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR/tanggal 19 Oktober 2023. (Muhidin/Hasin)