Surabaya, Lingkarjatim.com,- Sembilan belas aktivis Jaka Jatim di kabarkan di tangkap oleh Polrestabes Surabaya saat melakukan aksi di depan gedung dinas pendidikan provinsi Jawa Timur, Kemaren Jumat (16/06/23).
Salah satu peserta aksi yang merupakan anggota Jaka Jatim Sibro mengatakan bahwa Sembilan belas orang termasuk dirinya dibawa oleh polisi untuk dimintai keterangan prihal rusaknya pintu pagar dinas pendidikan provinsi Jawa Timur.
“Keterangan dari polisi mengapa kemudian tiba-tiba memukul mundur yang menjadi alasan adalah karena ada kerusakan sedikit yakni terkait pintu gerbang kantor dinas pendidikan provinsi Jawa Timur,” ucap Sibro kepada media Lingkarjatim.com Sabtu (17/06/23).
Dua belas orang dari sembilan belas orang yang dibawa polisi termasuk dirinya kemudian dilepaskan dan hanya berstatus sebagai saksi untuk kejadian tersebut, sedangkan tujuh orang lainnya masih ditahan di Polrestabes Surabaya.
“Yang tujuh orang ini dianggap memiliki peran penting mengapa ini kerusakan terjadi sehingga mereka masih ditahan,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang masuk ke redaksi Lingkarjatim.com, Tujuh orang tersebut adalah Musfiq selaku korlap aksi dan enam anggota lainnya yaitu Fajar, Rofiq, Farisi, Aizar, Mahbub, dan Rizal.
Pada kesempatan tersebut, Sibro menyayangkan tindakan polisi yang dianggap terlalu berlebihan, karena menurutnya pada saat polisi memukul mundur teman-teman dari Jaka Jatim tidak ada yang melakukan perlawanan dan siap untuk dibawa oleh polisi, namun pada kenyataannya teman-teman tetap dipukuli dan juga dibiarkan oleh pimpinannya.
“Salah satu yang tidak bisa kami terima sebagai aktivis di Jaka Jatim, temen- teman itu tidak pernah ada yang melawan ke pihak kepolisian apalagi memukul, pada saat pemukulan mundur terhadap massa, termasuk saya peribadi sy dipukul bahkan saya dihajar sampai bonyok padahal sy tidak pernah melawan dan saya sudah menyerah dan saya bisa dibawa gitu, dan kenyataannya dilapangan pihak kepolisian terutama pimpinannya membiarkan anak buahnya memukul teman-teman yang melakukan aksi ini,” tegas Sibro.
Untuk diketahui menurut Sibro bahwa aksi aktivis Jaka Jatim di depan gedung Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur kemaren yang berujung penangkapan oleh Polisi adalah merupakan aksi yang ke Enam kalinya untuk menyuarakan dugaan tindakan korupsi yang terjadi di dinas pendidikan provinsi Jawa Timur agar segera di proses dan di adili oleh aparat penegak hukum.
Bahkan atas kejadian tersebut, Sibro beserta 18 LSM lainnya akan menggelar aksi besar-besaran ke Polrestabes Surabaya dan Kantor Disdik Bangkalan pada Rabu dan Kamis (21-22/06/23) besok.