“Setelah kami mendapat laporan pencurian dan sebagainya, anggota langsung melakukan pemeriksaan di TKP. Hasilnya anggota mencurigai satu kamar yang kosong, akhirnya anggota memeriksa kamar tersebut dan ternyata isinya adalah kendaraan korban yang sebelumnya dilaporkan hilang,” ungkapnya saat pers rilis di Mapolres Bangkalan, Selasa (27/07/2021).
Mengetahui hal itu, lanjut Kapolres, pihaknya tidak langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, melainkan sengaja ditunggu hingga tersangka kembali ke kosannya.
“Kami sengaja menunggu penghuni kamar tersebut datang, dan pada saat dia datang kami langsung melakukan penangkapan,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres juga menjelaskan, motif pencurian tersebut adalah untuk memiliki dan menggunakan kendaraan tersebut secata pribadi.