BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Masih ingat kasus pembacokan yang terjadi di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Bangkalan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu orang luka parah pada Rabu (05/04/23) beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) polres Bangkalan saat ini berkas dari tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Sudah tahap satu, atau sudah pengiriman berkas perkara, masih kita kita menunggu petunjuk dari jaksa,” ucapnya kepada media lingkarjatim.com Senin (20/06/23).
Dirinya juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka baru selain tujuh orang tersebut. Namun begitu dirinya mengakui bahwa masih ada pelaku yang masih dalam pencarian atau masuk buronan polisi.
“Ada tapi tunggu sampai ketangkap ya,” ucapnya meminta untuk sabar prihal adanya penambahan tersangka baru dari kasus tersebut.
Bangkit menargetkan bahwa dalam empat bulan kasus tersebut sudah bisa selesai dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.
“Kita punya kuota penahanan itu empat bulan, ya kita target sampai disitu selesai,” tegasnya.