Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 Mar 2018 12:37 WIB ·

Akhirnya Mendagri Keluarkan Surat Perintah Pembatalan Pelantikan 142 Pejabat di Bangkalan


Surat perintah pembatalan pelantikan 142 pejabat di Bangkalan dari Mendagri Perbesar

Surat perintah pembatalan pelantikan 142 pejabat di Bangkalan dari Mendagri

Surat perintah pembatalan pelantikan 142 pejabat di Bangkalan dari Mendagri

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya kontroversi pelantikan 142 pejabat yang dilakukan oleh mantan Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad sebelum masa jabatannya berakhir, mulai menemukan titik terang.

Terbaru beredar surat dari Menteri Dalam Negeri (Medagri) terhadap Gubernur Jawa Timur tentang pembatalan pelantikan 142 pejabat tersebut karena dianggap melabrak aturan.

Dalam surat dengan nomor 821/1957/SJ itu disebutkan bahwa kepala daerah dilarang melakukan pergantian pejabat enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir. Hal itu berdasarkan pasa 17 ayat (2) Undang- Undang nomor 10 tahun 2016.

Disebutkan juga bahwa kepala daerah boleh melakukan pergantian jabatan asalkan ada ijin tertulis dari Mendagri.

Sedangkan pelantikan terhadap 142 pejabat yang dilakukan oleh mantan Bupati Bangkalan tersebut tidak ada ijin dari Mendagri sehingga pelantikan tersebut melanggar aturan.

Oleh sebab itu Mendagri dalam surat tertaggal 29 Maret 2018 itu memerintahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk segera menyampaikan kepada Pj Bupati Bangkalan untuk segera membatalkan keputusan mantan  Bupati Bangkalan tentang pelantikan 142 pejabat tersebut.

Menaggapi hal itu Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk membatalkan pelantikan tersebut.

“Kalau memang sudah ada surat dari Mendagri seperti itu ya sudah ikuti,” ujarnya, Jumat (30/3/2018). (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

PMII Sidoarjo Dorong Alumni Ikut Kostestasi Pilkada 2024

6 May 2024 - 07:14 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA