Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Mar 2018 13:40 WIB ·

Seratus Lebih PKL Di Sampang Dilarang Jualan Selama Tiga Hari, Ada Apa?


Satpol PP saat memberikan teguran dan himbauan untuk tidak berjualan pada PKL di Sampang Perbesar

Satpol PP saat memberikan teguran dan himbauan untuk tidak berjualan pada PKL di Sampang

Satpol PP saat memberikan teguran dan himbauan untuk tidak berjualan pada PKL di Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Demi alasan Adipura II, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, menyebarkan himbauan larangan berjualan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dilokasi yang dilarang perda.

Penyebaran himbauan itu di lakukan, Sabtu (23/3/2018), kepada PKL yang berada di trotoar sepanjang jalan protokol.

Seperti di jalan Jaksa Agung Suprapto, Wakhid Hasyim, Panglima Sudirman, Hasyim As’ari, Trunojoyo, Agus Salim, Syamsul Arifin, Rajawali dan Sekitaran Timur Pasar Srimangunan.

Berdasar pantauan dilapangan, personel Satpol PP Sampang telah menyebarkan dan memberikan himbauan kepada hampir 100 PKL, yang tersebar di sepanjang jalan protokol dan timur Pasar Srimangunan.

Saat memberikan arahan dan surat himbauan, personel Satpol PP menjelaskan kepada para PKL bahwa untuk sementara di larang berjualan mulai Minggu (25/3/2018), sampai selasa (27/3/2018), karena pada minggu ketiga bulan maret ada Pemantauan ke II Adipura 2017 – 2018.

Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Hj Chaijah membenarkan adanya penyebaran himbauan kepada para PKL yang di lakukan oleh Satpol PP Sampang.

Menurut dia, langkah itu untuk menindaklanjuti surat dari Sekkab Sampang kepada Satpol PP tanggal 23 maret 2018 nomor 560/92/434.219/2018 perihal Penertiban PKL dalam rangka Pemantauan ke II Adipura tahun 2017 – 2018.

“Kami hanya menjalankan tugas dan perintah dari Pemkab, dan sifatnya sementara dalam upaya persiapan pemantauan ke II Adipura,” ujarnya, Minggu (25/3/2018).

Ia berharap para PKL yang sudah menerima surat himbauan untuk mematuhinya demi kepentingan Kabupaten Sampang dalam tahapan Pemantauan ke II Adipura tahun 2017 – 2018.

Sementara itu, Baikuni (50) salah satau PKL yang berada di jalan Protokol Sampang Kota, mengaku terpaksa tidak berjualan mulai hari ini.

Sementara tiga anaknya masih sekolah dan butuh biaya banyak.

Sedangkan istrinya hanya ibu rumah tangga dan kondisi kesehatannya masih terganggu.

“Kami berharap himbauan Satpol PP segera selesai dan bisa berjualan lagi,” singkatnya. (Hol/Atep)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Gelar Wisuda Ribuan Mahasiswa, Rektor UTM: Proses Masih Panjang

27 April 2024 - 12:42 WIB

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Wujudkan SPBE yang Berkualitas, Diskominfo Launching Portal Satu Data Pemkab Bangkalan

27 April 2024 - 10:10 WIB

Aksi Dua Pemuda Lompat Pagar dan Ambil Handphone Warga Terekam CCTV Akhirnya Berurusan dengan Polisi

27 April 2024 - 09:07 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL