BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Ada tiga(3) kasus kekerasan seksual anak yang ditangani oleh Polres Bangkalan dalam tiga bulan terakhir hingga bulan Maret ini.
Satu pelaku masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri keluar negeri dengan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Sedangkan dua pelaku lainnya, dari tiga kasus tersebut sudah ditahan.
Menurut Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidaruddin terjadinya kasus tersebut, disebabkan kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak.
Hal itu Karena para orang tua lebih disibukkan oleh pekerjaannya.
“Kurangnya pengawasan dari orang tua, menjadi penyebab terjadinya kasus,” katanya, Jumat, (23/3/2018).
Dalam hal ini kata dia, orang tua seharusnya memperkuat pembinaan rohani kepada anak.
“Anak di bawah umur itu jiwanya masih sangat rentan,” ujar Bidaruddin.
Artinya kata Bidaruddin, anak di bawah umur sangatlah rentan dengan bujuk rayuan.
Hal itu di menjadi kesempatan bagi para pelaku untuk melakukan aksinya.
“Meskipun anak-anaknya dititipkan kepada orang-orang terdekat, orang tua harus tetap mengontrolnya,” terangnya.
Sehingga kata Bidaruddin, masayarakat khususnya kepada orang tua agar memberikan pengawasan yang ekstra kepada anak.
“Setidaknya orang tua menelpon anak, pastikan keberadaan anak, baik-baik saja, ketika mereka sibuk bekerja,” cetusnya.
Sekedar diketahui, dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Dalam dua bulan hingga bulan maret 2017, ada 4 kasus kekerasan sekseual pada anak. (Atep/Lim)