Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 20 Mar 2018 04:49 WIB ·

Sekretaris DPC PDIP Sampang Dan Kawanannya Terciduk Saat Judi Remi


Kantor DPC PDIP Kabupaten Sampang di Jalan Merak Kota Sampang Sepi Perbesar

Kantor DPC PDIP Kabupaten Sampang di Jalan Merak Kota Sampang Sepi

Kantor DPC PDIP Kabupaten Sampang di Jalan Merak Kota Sampang Sepi

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kabupaten Sampang ditangkap oleh tim Opsnal Satreskrim polres Sampang saat sedang berjudi remi. Ia ditangkap disalah satu rumah warga di Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Sampang,(18/3/2018).

Berawal dari laporan warga setempat, bahwa ada salah satu rumah yang sering dijadikan tempat perjudian remi.

Pihak kepolisian langsung melakukan pengintaian terhadap rumah yang dimaksud.

Tepat pukul 00.30 Wib, tim opsnal bergerak cepat dan mengepung rumah tersebut. Hasilnya, didapati empat orang yang diduga sedang melakukan judi remi.

Salah satu dari empat orang itu adalah sekretaris DPC PDI Perjuangan Sampang.

Keempatnyapun diamankan aparat kepolisian beserta dengan barang buktinya yaitu kartu remi, uang sebanyak Rp 530 ribu dan karpet warna cokelat.

Saat ini, keempat tersangka sedang dalam penanganan Polres Sampang.

Keempat tersangka tersebut berinisial DI (40) Warga Desa Tragih, Kecamatan Robatal Sampang, SH (40) Warga Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Sampang, NR(32) warga Desa tobei Barat, Kecamatan Sokobanah, Sampang dan SN (55) Warga Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, Sampang.

”Iya benar kami melakukan penangkapan judi remi, lokasinya di kecamatan robatal,” kata Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman, Selasa (20/3/2018).

Keempat tersangka diduga telah melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

”Sedang kami periksa, kami juga perlu memastikan apakah benar pengurus partai dan semacamnya, ini pidana murni, bukan tipiring,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sampang Mohammad Norahmad membenarkan adanya penangkapan terhadap Sekretarisnya.

Menurut dia, partai akan tetap membela dan mendampingi sekretaris itu di persidangan.

”Kasus perjudian itu masih dianggap ringan, jadi tetap kami bela dan berikan pendampingan di persidangan nanti,” katanya.

Namun lanjut dia, berbeda dengan kader atau pengurus partai yang tersangkut kasus narkoba dan korupsi.

Itu tidak akan mendapat keringanan dari partai dan akan langsung keluar kebijakan pemecatan.

”Partai memberikan peringatan, kami juga akan evaluasi di internal partai,” paparnya.(Hol/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA