Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 16 Mar 2018 11:45 WIB ·

Dua Pelaku Pencurian Spesialis Motor Asal Bangkalan Ditangkap Polisi Sidoarjo


Vgv Perbesar

Vgv

Kapolresta Sidoarjo saat menunjukkan barang bukti

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Polsek Taman Sidoarjo menangkap dua pelaku pencurian motor. Diketahui dua pelaku itu warga Bangkalan, Madura. Fathur Rozy warga Desa Suwaan, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan dan Sohibul Kaffi warga Desa Poter, Kecamatan Tana Merah, Bangkalan. Keduanya ditangkap di tempat berbeda.

Fahrur Rozy dibekuk lantaran nekat mencuri motor Honda dengan nopol W 3280 VW, milik Ahmad Sarif Ridho (26), warga Kedungturi. Lalu ditangkap di Desa Bohar, Kecamatan Taman.

Sementara Sohibul Kaffi ditangkap di Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, pada saat itu Tersangka mencuri sepeda motor honda Beat Nopol W 5290 WW, milik Moch. Aris Firmanda.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji mengatakan kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Keduanya belum saling kenal antara satu sama lain.

“Dari hasil interogasi kedua pelaku ini tidak kenal. Namun, keduanya menyasar dua Kabupaten yaitu Sidoarjo dan Kabupaten Gresik untuk mencuri sepeda motor,” ujarnya, saat pers rilis di Polsek Taman, Jumat (16/3/2018).

Menurut pengakuan kedua pelaku, selama ini kedua pelaku sudah sering mencuri sepeda motor di wilayah Sidoarjo dan Gresik.

“Sasaran pelaku di wilayah Sidoarjo dan Gresik,” ungkap Himawan.

Ditangan Fahrur Rozy, Polisi mengamankan sebuah kunci T dan senjata api (Senpi) jenis softgun yang dimodif menjadi senpi jenis revolver yang diselipkan dipinggang.

“Senpi ini jatuh saat tubuh pelaku digeledah,” katanya.

Dalam melakukan aksinya, Fahrur Rozi mengaku kepada petugas kepolisian tidak sendirian. Ia bersama temannya Suminto, saat ini masih DPO.

Modusnya, pelaku berboncengan dengan temannya berkeliling mencari mangsa. Hasil curiannya, oleh pelaku dijual ke Bangkalan.

“Rencananya oleh pelaku di jual dikawasan Bangkalan Madura,” ujar Himawan.

Begitupun pelaku Sohibul Kaffi, ia juga beraksi dengan temannya Lihin, yang saat ini masih DPO.

Dengan berbekal alat kunci T, pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci motor. Hasil curiannya, juga akan dijual di Madura Bangkalan.

Mengenai kepemilikan senpi tersebut, petugas juga masih melakukan penyelidikan.

“Identitas sudah kami kantongi. Pelaku berinisial Suminto,” pungkas Himawan sambil menyebut dua pasal yakni pasal darurat dan pasal kepemilikan senpi. (Ham/Atep)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA