BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PC PMII Bangkalan ngeluruk kantor DPRD Bangkalan, Senin (26/2/2018). Mereka menggelar aksi dengan beberapa tuntutan, salah satunya menolak revisi UU MD3.
Ketua PC PMIi Bangkalan Bahirudin dalam orasinya mengakatakan bahwa lahirnya revisi UU MD3 hanya menjadi taming dan melindungi lembaga DPR secara masif, anti kritik dan hukum. Hal itu menurutnya sangat membahayakan sistsm demokrasi.
“Dengan ini kita secara tegas menolak revisi UU MD3 tersebut,” teriaknya.
Tak hanya itu mereka juga menuntut DPRD Bangkalan agar menggunakan fungsinya secara baik dan benar. Kerena mereka menganggap selama ini kontroling lembaga legislatif itu lemah terhadap lembaga eksekutif.
“DPRD Bangkalan gagal mengawal Bupati dalam menjalankan tugasnya,” ujar Bahir.
Parahnya lagi menurut pendemo, DPRD hanya diam ketika Bupati sering tidak menghadiri acara resmi seperti rapat paripurna. Terakhir Bupati tidak hadir dalam LKPJ tahunannya sendiri.
“Bupati tidak hadir paripurna diam, bahkan bupati tidak hadir LKPJ diam, banyak kerusakan jalan DPRD diam karena dibungkam Bupati,” tegasnya.
Menariknya, secara bergantian orator terus menyampaikan aspirasinya. Bahkan sejumlah orator perempuan terlihat tidak canggung meneriakkan tuntutannya.
Sampai berita ini ditulis pendemo belum ditemui oleh pihak DPRD Bangkalan. Oleh karena itu sempat terjadi aksing dorong-dorongan antar pendemo dengan petugas keamanan. (Lim)