Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Feb 2018 09:40 WIB ·

Ketahuan Curi Umur, Tiga Atlet Badminton Sidoarjo Dilarang Bertanding Selama Dua Tahun


Ketahuan Curi Umur, Tiga Atlet Badminton Sidoarjo Dilarang Bertanding Selama Dua Tahun Perbesar

Rapat internal Pengprov PBSI Jatim

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulu Tangkis Indonsia (PBSI) Jawa Timur menjatuhkan saksi kepada atlet yang melakukan pencurian umur. Tiga diantaranya atlet dari Kabupaten Sidoarjo dan satu dari Kabupaten Kediri.

Langkah tegas tersebut sejalan dengan Pengurus Pusat PBSI yang sudah berupaya meningkatkan kualitas proses pembinaan atlet sejak dini. Salah satunya dengan fokus membenahi dan pemberantasan praktek pencurian umur yang dilakukan dengan memanipulasi data kelahiran atlet.

“Kemarin hari selasa (20/2/2018) bertempat di kantor Pengprov Jatim di Surabaya, diputuskan ada empat atlet Badminton Jawa Timur yang dijatuhi hukuman minimal dua tahun tidak boleh berkecimpung di olahraga yang sering kali membawa harum nama Indonesia di kanca Internasional ini,” kata Joko Purnomo anggota tim keabsahan Pengprov PBSI Jatim saat dikonfirmasi melalui via telepon, Jumat (23/2/2018).

Rapat verifikasi keabsahan data atlet itu dihadiri langsung oleh Ketua dan Wakil PBSI Pengprov Jatim Wijarnarko Adi Mulya dan Rudi, serta empat orang tim keabsahan yang dipimpin ketua tim keabsahan Panji.

Memutuskan empat atlet Jawa Timur, setelah dilakukan verifikasi positif pemalsuan data kelahiran. Keempat atlet tersebut adalah Muhammad Nur Solihudin, Puput Fitria Andriyanti, Alfin Akmal Nasrulloh dari Sidoarjo dan Anggi Vebi Saprilia dari Kediri. Ke empat atlet tersebut sering kali menjuarai turnament di tingkat Kabupaten ataupun Provinsi dengan berbekal data palsu.

“Di jatim sendiri ada 3000 atlet Badminton, sementara itu ada 50 atlet bermasalah. Untuk melindungi 3000 atlet yang bersih kita tangkap atlet yang nakal. Untuk memberikan keadilan pada atlet Badminton yang mayoritas jujur tidak mencuri umur. Maka Pengprov PBSI Jatim menjatuhkan sanksi skorsing sesuai AD/ART PBSI dan sesuai dengan peraturan keabsahan PBSI,” pungkas Joko Purnomo. (Ham/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA