Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 21 Feb 2018 02:45 WIB ·

Bawaslu RI: Bangkalan Mengawali Laporan Dugaan Money Politic se Indonesia


Bawaslu RI: Bangkalan Mengawali Laporan Dugaan Money Politic se Indonesia Perbesar

Ketua Bawaslu RI saat berkunjung ke Kantor Panwaslu Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Saat berkunjung ke Bangakalan , Selasa (20/2/2018) malam Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan bahwa kasus dugaan money politics yang dilakukan Farid Al-Fauzi merupakan kasus pertama yang terjadi di Indonesia.

“Sementara untuk daerah-daerah yang lain itu kelihatan masih belum ada money politics yang dilaporkan ke Paswaslu,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk menyikapi laporan tersebut Panwaslu memiliki waktu 3+2 hari. Jika sudah masuk pada ranah penyidikan makan itu akan jadu ranahnya polisi. Untuk itu polisi memiliki waktu 7+7 atau 14 hari untuk melakukan proses penyidikan.

“Jika nantinya proses penyidikan dianggap sudah cukup Kejaksaan memiliki waktu lima hari,” katanya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA