Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 31 Jan 2018 08:47 WIB ·

Diskumnaker Sampang: Miliaran Tunggakan Dana Bergulir Terus Ditagih


Diskumnaker Sampang: Miliaran Tunggakan Dana Bergulir Terus Ditagih Perbesar

Suasana depan kantor Diskumnaker Kabupaten Sampang

SAMPANG,Lingkarjatim.com – Dana Bergulir yang dikelola Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) sejak tahun anggaran 2001-2015 di Kabupaten Sampang terus menuai masalh. Hal itu berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK nomor 65.A/LHP.XVIII.JATIM/05/2015 yang menyebutkan bahwa dana sebesar Rp. 10.058.675.000 menjadi kerugian negara.

Sebagai pengacara negara, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terus melakukan penagihan unggakan dana bergulir nasabah tersebut melalui surat kuasa khusus (SKK). Penagihan tersebut sudah berjalan tiga tahun mulai tahun 2014-2017.

Suhrowardi Kepala Diskumnaker Kabupaten Sampang saat ditemui di kantornya dengan didampingi stafnya mengatakan, dana bergulir tersebut dilakukan sebelum ia menjabat kepala Diskumnaker Sampang. Bahkan sejak tahun 2001 angka pasti nasabah yang nunggak ia belum mengetahu. Namun sejak 2014 sudah ada SKK dengan pihak Kejari untuk melakukan pengembalian uang terhadap nasabah yang nunggak tersebut.

“kalau bicara detail pengembalian dana bergulir nasabah yang nunggak biar staf saya saja yang menjelaskan,” ujarnya, Rabu (31/1/2018).

Kemudian staf yang mendampinginya atas nama Riyan menjelaskan, penanganan pengembalian dana bergulir berdasarkan SKK dengan Kejari ada 4 tahapan mulai tahun 2014-2017. Tahap 1  ada 11 nasabah dengan total dana Rp. 66.106.363, tahap kedua ada 6 nasabah dengan total dana Rp. 154.756.250, tahap ketiga ada 84 nasabah dengan total dana Rp.1.759.748.324, dan tahap keempat ada 77 nasabah dengan total dana Rp.1.141.812.076.

“Rencananya tahun 2018 ini akan dilakukan penagihan tahap lima,” terang Riyan dihadapan kepala Diskumnaker Sampang.

Lebih lanjut Suhrowardi mengatakan, secara etika birokrasi sebetulnya kurang elok jika pihaknya terlalu menjelaskan secara detail, sebab hal ini sudah ditangani oleh Kejari selaku pengacara negara melalui SKK tersebut,

“Kami cukup memberikan apresiasi pada pihak kejaksaan yang telah berhasil mengembalikan sebagian uang Negara. Kami berharap pada para nasabah yang memiliki tanggungan dana bergulir, agar segera memenuhi kewajibannya,” pungkasnya. (Hol/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA