Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Feb 2024 19:17 WIB ·

DKPP Putuskan KPU RI Langgar Kode Etik, Begini Tanggapan Mahfud MD


DKPP Putuskan KPU RI Langgar Kode Etik, Begini Tanggapan Mahfud MD Perbesar

Mahfud MD saat diwawancarai awak media (Foto : Istimewa)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Merespon putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal sanksi peringatan keras terakhir kepada ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Republik Indonesia, lantaran dinilai melanggar kode etik.

Calon wakil presiden nomor 03 Mahfud MD, ia mengatakan keputusan tersebut memang pantas diberikan kepada KPU.

“Iya itu kan putusan DKPP ya, menurut saya itu peringatan yang sekian kalinya kepada KPU,” Ucap Mahfud saat melakukan kunjungan ke pondok pesantren Sirrul Cholil, Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Senin (5/2/2024).

Mahfud mengatakan KPU memang penuh masalah sejak awar, sehingga putusan DKPP menurutnya perlu ditindaklanjuti agar demokrasi di Indonesia tetap sehat.

“KPU itu memang banyak masalah sejak awal dalam proses proses itu, kalau terjadi orang berteriak baru diperbaiki,” Jelasnyam

Mahfud menilai langkah DKPP sudah benar, dan memang pantas diberikan sanksi peringatan keras, bahkan menurutnya itu perlu ditindaklanjuti tidak hanya sanksi peringatan saja.
“Menurut saya KPU memang layak mendapatkan teguran, kita tunggu saja perkembangannya,” Ujar Mahfud.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA