Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Feb 2024 19:17 WIB ·

DKPP Putuskan KPU RI Langgar Kode Etik, Begini Tanggapan Mahfud MD


DKPP Putuskan KPU RI Langgar Kode Etik, Begini Tanggapan Mahfud MD Perbesar

Mahfud MD saat diwawancarai awak media (Foto : Istimewa)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Merespon putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal sanksi peringatan keras terakhir kepada ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Republik Indonesia, lantaran dinilai melanggar kode etik.

Calon wakil presiden nomor 03 Mahfud MD, ia mengatakan keputusan tersebut memang pantas diberikan kepada KPU.

“Iya itu kan putusan DKPP ya, menurut saya itu peringatan yang sekian kalinya kepada KPU,” Ucap Mahfud saat melakukan kunjungan ke pondok pesantren Sirrul Cholil, Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Senin (5/2/2024).

Mahfud mengatakan KPU memang penuh masalah sejak awar, sehingga putusan DKPP menurutnya perlu ditindaklanjuti agar demokrasi di Indonesia tetap sehat.

“KPU itu memang banyak masalah sejak awal dalam proses proses itu, kalau terjadi orang berteriak baru diperbaiki,” Jelasnyam

Mahfud menilai langkah DKPP sudah benar, dan memang pantas diberikan sanksi peringatan keras, bahkan menurutnya itu perlu ditindaklanjuti tidak hanya sanksi peringatan saja.
“Menurut saya KPU memang layak mendapatkan teguran, kita tunggu saja perkembangannya,” Ujar Mahfud.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA