Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 16 Nov 2023 12:34 WIB ·

Jelang Pemilu 2024, ASN di Bangkalan Dilarang Ngantor Pakai Batik


Jelang Pemilu 2024, ASN di Bangkalan Dilarang Ngantor Pakai Batik Perbesar

Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie saat diwawancarai (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024 mendatang, Aparatur Sipip Negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan dilarang memakai baju batik saat bekerja.

Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M Edie usai menghadiri sosialisasi Netralitas ASN, TNI, Polri dalam pemilu serentak 2024 di Kabupaten Bangkalan yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan di Gedung Rato Ebhu Bangkalan, Kamis (16/11/2023).

Menurutnya larangan tersebut untuk menciptakan netralitas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ASN. Sehingga para ASN wajib menggunakan seragam dinas warna coklat saat bekerja.

“Untuk menjaga netralitas dan kepercayaan masyarakat semua ASN wajib memakai seragam dinas baju coklat,” ujarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA