SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, memecat Alfian, seorang honorer di Dispendik Surabaya. Ini lantaran pria berusia 43 tahun itu ditangkap Polsek Tegalsari, karena menjadi calo penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP dan SMK.
“Yang bersangkutan telah diberi sanksi diberhentikan,” kata Yusuf, Kamis, 27 Juli 2023.
Yusuf menyebut Alfian merupakan Office Boy (OB) tenaga kontrak di Kantor Dispendik Surabaya. Alfian sebelumnya mengaku kepada polisi sebagai sopir pribadi Kepala Dispendik Surabaya. “Dia OB tenaga kontrak,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, memastikan tak ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat calo PPDB. “Gak ada (ASN yang terlibat), karena itu dia ngaku kenal lewat A lewat B lewat C,” ujarnya.
Eri mengatakan, kasus ini sudah ditangani Inspektorat Pemkot Surabaya. Setelah itu, Pemkot bekerjasama dengan Polsek setempat untuk ditindaklanjuti. “Saya minta kerja sama langsung, kalau enggak ditangkap ya sudah terjadi,” katanya.
Mantan Kepala Bappeko Kota Surabaya ini pun mengimbau kepada masyarakat Surabaya agar tidak mempercayai orang yang menjanjikan masuk sekolah negeri dengan meminta sejumlah uang. Apalagi jika mereka mengatasnamakan Pemerintah Kota Surabaya.
“Seluruh warga Surabaya bukan hanya wali murid. Kalau ada tenaga kontrak, masuk sekolah, ojok percoyo (jangan percaya). Malah saya seng ngomong (yang ngomong) kalau ada warga yang dimintai kasih uang, setelah itu laporan ke saya, saya kasih reward,” ujarnya.
Kapolsek Tegalsari Surabaya, Imam Mustolih, mengatakan ada dua orang korban yang telah terperangkap tipu muslihat Alfian. Tersangka Alfian mengiming-imingi kedua korbannya yakni Feri Anggraini dan Fitri Ikawanti, sanggup meloloskan PPDB anak mereka tanpa tes.