Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 23 May 2023 13:53 WIB ·

Hakim Tegaskan, Memberikan Keterangan Palsu Saksi Diancam Hukuman 12 Tahun Penjara


Hakim Tegaskan, Memberikan Keterangan Palsu Saksi Diancam Hukuman 12 Tahun Penjara Perbesar

Para saksi saat sedang diambil sumpah (Muhidin)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dugaan kasus tindak pidana korupsi kabupaten Bangkalan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan delapan orang saksi dari berbagai unsur pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Selasa (23/05/23)

Delapan orang tersebut diantaranya, Moawi Arifin Kepala Dinas Perhubungan, Wibagio Suharta Kepala Dinas Sosial, Anang Yulianto Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iskandar Ahadiyat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Andang Pradana Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Eko Setiawan Kepala Bapeda dan Ahmad Roniyun Hamid Sekretaris DPRD Kabupaten Bangkalan.

Dalam sidang lanjutan tersebut, ketua Hakim jaksa Darwanto menegaskan saksi harus memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, agar bisa mengungkap fakta terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi di kabupaten Bangkalan.

“Bicara yang jujur, saudara sudah disumpah jangan ada yang ditutup-tutupi,” Tegas Darwanto kepada seluruh saksi yang hadir.

Sementara JPU KPK Rikhi menjelaskan sistem pidana tentang tindak pidana korupsi, yang keterangan saksi sebelumnya sudah ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi.

“Memang sistem pidana kita kan apa yang kita ajukan dipersidangan sudah ada di BAP, nah ketika keterangan saksi berbeda dengan BAP maka harus ada alasan yang kuat,” Jelasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA