NASIONAL, Lingkarjatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (17/01/2023) kemarin.
Penggeledahan itu dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan tersebut. Namun dia tidak menjelaskan secara detail kegiatan yang dilakukannya.
“Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud (di Gedung DPRD DKI) terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang,” ujar Ali seperti dikutip Lingkarjatim.com dari Detik.com, Rabu (18/01/2023).
Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Pengadaan itu merupakan proyek badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya pada 2018-2019.
“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan TPK untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) tahun 2018-2019,” kata Ali Fikri
KPK pun telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah tersebut. Namun Ali masih enggan menyampaikan nama-nama tersangka.
Ali mengatakan saat ini KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi. Dia pun memastikan KPK akan segera mengumumkan konstruksi perkara hingga pihak yang dijadikan tersangka.
Namun berdasarkan informasi, salah satu ruangan yang digeledah KPK adalah ruangan milik salah satu anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik. Meski begitu, KPK belum memberikan penjelasan terkait hal tersebut. (Moh Iksan/Hasin)