BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pelaku penembakan yang menewaskan M (50) di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan hingga kini tak kunjung ditangkap oleh petugas kepolisian Bangkalan.
Padahal, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada 12 Oktober lalu atau sudah hampir tiga bulan kasus tersebut ditangani oleh polres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Masih terus kita dalami, karena banyak juga saksi yang kita periksa, semoga segera terungkap,” ujar dia, Senin (02/01/2023).
Kapolres beralasan, belum ditangkapnya pelaku penembakan itu karena banyaknya saksi yang mengaku tidak tahu saat dilakukan pemeriksaan, sehingga tidak ada keterangan yang mengarah terhadap pelaku.
“Kesulitannya, ada beberapa saksi yang menjawab tidak tahu,” katanya.
Saat ditanya terkait hasil laboratorium, Kapolres menjawab ada dua jenis proyektil peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun dia tidak menjelaskan lebih detail terkait hasil laboratorium tersebut.
“Proyektil peluru ada dua jenis, ada kaliber 6 mili dan 9 mili,” ucapnya.
Sementara itu, pengacara keluarga korban, Komaruddin mengaku kecewa terhadap kinerja Polres Bangkalan, pasalnya,sampai saat ini penanganan kasus tersebut tidak ada perkembangan.
“Kami sebagai pengacara keluarga korban sangat kecewa terhadap kinerja polres Bangkalan yang sampai saat ini pelaku belum ditangkap,” katanya.
Komaruddin menambahkan, menjadi hal yang aneh jika pelaku tidak bisa ditangkap, sebab penembakan itu terjadi di kerumunan dan di arena sabung ayam.
“Kecuali memang polres Bangkalan main-main dalam menangani kasus tersebut,” tambahnya.
Selain itu, Komaruddin mengaku, pihaknya sudah melaporkan Polres Bangkalan ke propam Polda Jatim, karena pihaknya menduga Polres Bangkalan tidak profesional dan lalai dalam menangani kasus tersebut terutama dalam menindak sabung ayam yang sudah lama ada di desa Lantek Barat Kecamatan Galis tersebut.
“Dan Kami berharap Propam Polda Jatim memberikan saksi yang berat kepada pihak Polres Bangkalan apabila ada temuan terkait penangan kasus ini,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)