Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Dec 2022 14:42 WIB ·

Demi Kepentingan Madura, Bupati Sumenep Perjuangkan DBH Migas Dinaikkan


Demi Kepentingan Madura, Bupati Sumenep Perjuangkan DBH Migas Dinaikkan Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Kritik Bupati Sumenep Achmad Fauzi terkait dana bagi hasil (DBH) di sektor minyak dan gas bumi (migas) menuai banyak dukungan. Usaha Fauzi yang menginginkan DBH migas dinaikkan bukan hanya demi kepentingan masyarakat Sumenep, melainkan juga Madura.

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, menilai suara-suara kepala daerah terkait anggaran DBH migas merupakan suara keadilan. Menurut Nur Hidayat, Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) terkait aturan DBH belum memihak daerah.

“Daerah yang penghasil minyak dan gas, punya risiko lebih besar dibandingkan daerah lain yang tidak punya minyak,” kata Nur Hidayat, dalam keterangannya, Jumat, 23 Desember 2022.

Karenanya, Nur Hidayat mendukung usaha-usaha yang dilakukan pemerintah daerah, termasuk Bupati Sumenep Achmad Fauzi, yang mempersoalkan DBH migas.

Menurut Nur Hidayat, apa yang disampaikan Achmad Fauzi, juga Bupati Meranti Muhammad Adil, merupakan keluhan masyarakat. “Dengan adanya eksploitasi dan eksplorasi migas di daerahnya, masyarakat yang terkena imbasnya. Namun, apakah mereka menikmati hasilnya, ini yang dipertanyakan,” ujarnya.

Kritik soal pembagian DBH migas antara pusat dan daerah telah disuarakan Achmad Fauzi sebelum Bupati Meranti Muhammad Adil.

Menurut Fauzi, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah lama menyampaikan persoalan DBH migas. Dalam kritiknya, Fauzi menyatakan DBH migas harus lebih berpihak kepada daerah.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep sudah sejak lama menyampaikan tentang DBH bisa berpihak kepada daerah. itu sudah kami sampaikan,” kata Fauzi.

Dalam kritiknya, Fauzi Ingin DBH migas yang diterima Kabupaten Sumenep nilainya lebih besar. Peningkatan anggaran yang diperjuangkan Fauzi dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

“Saya berharap, dan menjadi harapan kita, bagaimana DBH bisa lebih besar. Karenanya harus ada aturan yang diubah, tapi itu kewenangan pemerintah pusat,” kata tokoh muda Madura itu. (Amal/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA