Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Dec 2022 19:59 WIB ·

Belum Sempat Dibahas, DPRD Sumenep Kembali Usulkan Empat Raperda Pada Tahun 2023


Belum Sempat Dibahas, DPRD Sumenep Kembali Usulkan Empat Raperda  Pada Tahun 2023 Perbesar

Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, Jauhari (Foto : Istimewa)

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) usul prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2022 belum sempat dibahas. Setidaknya ada 4 raperda dari 11 raperda usulan legislatf yang belum sempat dibahas tahun 2022 ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Jauhari menjelaskan, empat raperda yang belum smpat dibahas tersebut yakni Raperda Reforma Agraria, Raperda Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

Selain itu, raperda yang juga belum sempat dibahas pada tahun 2022 ini yakni Raperda Sistem Kesehatan Daerah. Nantinya, Kata dia empat raperda yang belum sempat dibahas itu akan kembali diusulkan tahun 2023.

“Empat usulan itu merupakan raperda sisa tahun 2022 yang diusulkan kembali pada 2023,” ungkap Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Jauhari menambahkan, selain 4 raperda tersebut, legislatif juga akan mengusulkan 7 raperda lain. Sehingga nantinya akan ada 11 raperda yang menjadi usul prakarsa legislatif pada tahun 2023.

Ia menjabarkan, 7 raperda tersebut yakni Raperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Raperda Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Raperda Pengelolaan Pasar.

Berikutnya, yakni Raperda Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang, Raperda Perlindungan Keanekaragaman Hayati, Raperda Tenaga Kesehatan, dan Raperda tentang Wawasan Kebangsaan. Semua usulan itu akan diparipurnakan tanggal 27 Desember 2022 mendatang.

“Termasuk usulan eksekutif akan diparipurnakan pada 27 Desember nanti terkait apa saja yang akan dibahas di tahun depan,” tambah Jauhari.

Ia menjelaskan, kendati mengusulkan banyak raperda, pembahasan raperda pada tahun 2023 akan tetap disesuaikan dengan anggaran yang ada. Artinya, jika tidak memungkinkan, tidak semua raperda yang masuk Baperpemda akan masuk pada program pembahasan tahun depan. (Abdus Salam/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Rahasiakan Hasil Evaluasi, Aktivis Menilai Mutasi Pj Kades Syarat Kepentingan Politik

14 May 2024 - 19:24 WIB

Deklarasi Anti Korupsi, Ini Harapan Plt Bupati Sidoarjo

14 May 2024 - 18:45 WIB

Sejak Lama Ingin Punya Handtraktor, Impian Petani Ini Dibayar Lunas Saat Kunjungan Menteri Pertanian ke Bangkalan 

14 May 2024 - 17:40 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA