Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Nov 2022 12:23 WIB ·

Sebut Sekdaprov Ceroboh, Fraksi Gerindra Siap Menolak R-APBD 2023 untuk Selamatkan Khofifah


Sebut Sekdaprov Ceroboh, Fraksi Gerindra Siap Menolak R-APBD 2023 untuk Selamatkan Khofifah Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Muhammad Fawait, menyebut Sekdaprov Jatim Adhy Karyono tak becus sebagai ketua tim anggaran. Bagaimana tidak, Adhy Karyono serampangan dalam proses Raperda APBD (R-APBD) Jatim tahun 2023.

“Kinerja Sekdaprov Jatim sebagai ketua tim anggaran buruk. Sebagai anak buah gubernur, Sekdaprov yang baru ini tidak becus karena Raperda-nya tidak bisa diteruskan, dan uangnya jadi Silpa. Tentu ini memalukan gubernur,” kata Fawait, Sabtu, 5 November 2022.

Fawait menegaskan ada beberapa kecerobohan sekdaprov yang bisa berdampak fatal pada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Pertama, lanjut dia, adalah sebelum pembahasan perubahan APBD 2022, ada pengesahan Raperda Dana Cadangan untuk Pilgub Jatim 2024 sebesar Rp300 miliar.

“Akibatnya Raperdanya tidak bisa dilanjutkan, dan akibatnya uangnya jadi Silpa. Harusnya, Raperda itu disahkan setelah evaluasi dari Mendagri turun, karena evaluasi itu jadi penentu Raperda lanjut atau tidak. Tetapi yang terjadi justru Raperda itu disahkan saat paripurna di DPRD Jatim, padahal evaluasi Mendagri belum turun. Akhirnya tidak diperbolehkan Mendagri. Saya yakin Ibu Gubernur belum tahu perkara ini, dan ini jelas kecerobohan dari sekdaprov,” katanya.

Tak hanya itu, Sekdaprov Jatim yang baru menjabat ini ngasal dalam memainkan angka anggaran, terkait rencana penyertaan modal kepada salah satu BUMD yang diusulkan dalam RAPBD Tahun 2023.

“Kami temukan ada rencana untuk menambah modal salah satu BUMD, angkanya Rp3 miliar, kalau tidak salah untuk Askrida. Kami tidak menentang penambahan modal, cuma sekali lagi kecerobohan pembantu gubernur tiba-tiba penyertaan modal ini caranya asal main menambahkan angka,” kata pria yang juga Bendahara PW GP Ansor Jatim itu.

“Padahal, sebelum penambahan modal harus ada dulu Perda Pernyataan Modal. Jadi, tidak bisa langsung main masukkan saja. Ini membahayakan gubernur, karena ketidakcakapan anak buahnya. Ini kecerobohan Sekda dan Bappeda sebagai tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),” tambahnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Tertabrak Kereta Api, Pengendara Serta Penumpang Mobil Ayla Langsung Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 April 2024 - 18:12 WIB

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA