Menu

Mode Gelap

OPINI · 4 Oct 2022 10:43 WIB ·

Pentingnya ERP dalam Pengelolaan Stadion


Pentingnya ERP dalam Pengelolaan Stadion Perbesar

Oleh : Nely Jumaliah

Kabar duka menyelimuti sepak bola Indonesia saat laga yang mempertemukan Arema FC vs Persebaya berakhir dengan tragedi memilukan. Insiden ini didominasi atas kekecewaan terhadap hasil akhir, diyakini menjadi salah satu sebab terbesar yang mendorong terjadinya kericuhan di dalam stadion.

Kericuhan ini juga tampaknya disebabkan oleh berbagai faktor mulai dari sisi supporter, penyelenggara, penegak hukum bahkan arena pertandingan juga mempunyai kontribusi dan berakibat fatal bahkan menelan korban jiwa yang tidak sedikit.

Tulisan ini tidak bermaksud menyalahkan siapapun atas kejadian tersebut melainkan sebagai bahan refleksi khususnya dari bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

Insiden kecelakaan bisa saja terjadi di mana saja, kapan saja dan kepada siapa saja. Untuk itu, keselamatan dan kesehatan kerja menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan, termasuk di stadion yang tidak hanya sebagai tempat kerja melainkan sebagai tempat berkumpulnya banyak orang dalam event olah raga seperti pertandingan sepak bola yang tidak hanya dihadiri oleh penonton yang selalu membeludak tetapi juga emosi para supporter yang sering tidak terkendali karena dukungan kepada tim kesayangannya.

Kondisi itu setidaknya menjadi bahan pertimbangan para pengelola khususnya untuk mengidentifikasi secara lebih cermat potensi bahaya yang “mungkin” akan terjadi sehingga upaya antisipasinya juga perlu dilakukan sedini mungkin untuk menghadapi kemungkinan terburuknya.

Sala satu yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan penilaian risiko dan perencanaan tanggap darurat dengan cermat sesuai dengan potensi risiko dan bahaya yang antara satu tempat dengan tempat yang lain mempunyai perbedaan dari sisi layout, jenis bahaya dan pola respon yang juga akan berbeda.

Salah satunya dalam keselamatan dan kesehatan kerja dikenal dengan Emergency Response Plan (ERP) atau dikenal dengan Rencana Tanggap Darurat yang merupakan instrument perencanaan yang memuat prosedur-prosedur yang diperlukan untuk dilaksanakan jika terjadi keadaan darurat.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Namun Dicatut Tanpa Izin, Bagaimana Secara Hukum? 

23 September 2024 - 06:55 WIB

Memperluas Perspektif dalam Membaca Putusan MA Terkait Batasan Usia Cakada

3 June 2024 - 08:45 WIB

Memaknai Kalimat “Pj Bupati Bukan Tukang Sulap”

15 May 2024 - 13:48 WIB

Tak Punya Surat Persetujuan Partai, Bisakah Calon DPR/DPRD “GUGAT” di MK ?

2 May 2024 - 14:55 WIB

Tidak Ada Makan Siang Gratis 

12 February 2024 - 13:29 WIB

Prosfektif Peningkatan Ekonomi Rakyat dari Berbagai Pendekatan, Madura Layak Jadi Provinsi

18 December 2023 - 08:20 WIB

Trending di OPINI