JATIM, Lingkarjatim.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur, Mathur Husyairi mempertanyakan pemindahan uang kas daerah Jawa Timur dari Bank Jatim ke Bank BTN.
Hal itu diungkapkan Mathur usai rapat Banggar dan Timgar dalam Pembahasan KUA-PPAS APBD-P tahun 2022 Pemprov Jatim beberapa waktu lalu. Menurutnya, pemindahan uang kas itu menjadi salah satu indikator tidak sehatnya tata kelola keuangan di Pemprov Jatim.
Pasalnya, Pemprov Jatim saat ini sedang disoroti oleh Kementerian Keuangan terkait kas daerah Jatim yang mengendap sebanyak Rp 29 triliun.
Di tengah sorotan Kemenkeu ternyata Pemprov malah membuat keputusan untuk memindahkan kas yang selama ini ada di bank BUMD paling sehat di Jatim ke bank BTN Sidoarjo yang mana bank itu punya BUMN.
“Pertanyaan saya, pemindahan itu tujuannya apa, kalau hanya mencari keuntungan apa harus di bank BTN Sidoarjo?,” Ujar Mathur bertanya-tanya, Sabtu (13/08/2022).
Selain itu, Mathur juga menanyakan apakah hanya di Bank BTN uang kas itu disimpan? Bahkan dia menduga semua bank BUMN juga dapat dengan cara dipecah-pecah.
“Jangan-jangan di balik pemindahan kas ini ada sesuatu yang deal di bawah meja, itu kecurigaan saya,” katanya.
Padahal, tambah dia, kalau orientasinya adalah keuntungan, kenapa tidak dimasukkan ke penyertaan modal ke BUMD yang paling sehat di Jatim.
“Apa tujuannya? Ini yang tidak boleh terjadi lagi ke depan, karena kita banyak kebutuhan. Kenapa kemudian kas daerah jatim dijadikan deposito seenaknya dipindah-pindah dari bank ke bank. Ini yang sangat saya sayangkan sebagai anggota banggar DPRD Jatim,” ucapnya.