Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 28 Jul 2022 15:42 WIB ·

Ratusan Anak Umur 18 Tahun di Surabaya “Kebelet” Ingin Nikah Muda


Ratusan Anak Umur 18 Tahun di Surabaya “Kebelet” Ingin Nikah Muda Perbesar

SURABAYA – Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya mencatat ada 150 anak umur 18 tahun mengajukan dispensasi nikah muda sejak Januari-Juni 2022. Jumlah itu lebih rendah dari priode sama tahun 2021 sebanyak 214 perkara.

“Memang ada penurunan pengajuan dispensasi nikah muda, sejak tahun 2020 hingga 2022 terus menurun,” kata Panitera PA Surabaya, Abdus Syakur Widodo, Kamis, 28 Juli 2022.

Adapun 150 perkara nikah muda tahun 2022 itu, rinciannya sebanyak 35 perkara pada Januari, lalu 25 perkara pada Februari, 29 perkara pada Maret, 16 perkara masing-masing bulan April dan Mei, dan 39 perkara pada Juni.

Dari 150 perkara pada 2022 ini, ada dua perkara belum dikabulkan, satu dicoret dari register, dan 14 perkara masih belum diputus. Syakur menyebut tidak semua perkara dikabulkan.

“Misalnya hanya 34 dari 35 perkara pada Januari dikabulkan, dan satu tolak. Lalu 25 perkara pada Februari semuanya dikabulkan. Kemudian pada Maret, 28 dari 29 perkara dikabulkan dan satu ditolak,” ujarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdor

7 May 2024 - 19:03 WIB

Masih Banyak Masalah Belum Ada Solusi, Dua Statemen Pj Bupati Bangkalan Ini Bikin Ngelus Dada

7 May 2024 - 10:54 WIB

Masyarakat Sidoarjo Diminta Hormati Proses Hukum Bupati Sidoarjo dan Jaga Kondusifitas Daerah

6 May 2024 - 23:15 WIB

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA