Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Jul 2022 07:35 WIB ·

Tidak Ada Ditempat, KPK Gagal Jemput Paksa Mardani H Maming


Tidak Ada Ditempat, KPK Gagal Jemput Paksa Mardani H Maming Perbesar

Jakarta, Lingkarjatim. Com,- Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjemput paksa Mardani H Maming gagal. Pada saat melakukan penggeledahan di salah satu apartemen tim dari KPK tidak menemukan yang bersangkutan di tempat tersebut.

 “Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta info yang kami terima, tim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, (25/07/22).

Maka dari itu Ali mengingatkan, KPK bisa melakukan jemput paksa terhadap tersangka yang tidak kooperatif dan KPK bisa juga secara bertahap mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka tersebut.

“Penerbitan itu nantinya kami publikasikan secara terbuka kepada khalayak,” ungkapnya.

Ketika nanti sudah masuk dalam DPO, siapapun bisa melakukan peanngkapan atau memberikan laporan keberadaaanya kepada KPK.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didampingi Ibundanya Menggunakan Pakaian Adat Papua Saat Wisuda, Deyanti : Saya Bangga Orang Mengenal Saya Bagian dari Indonesia

28 April 2024 - 19:31 WIB

Jelang Pilkada, PDIP Bangkalan Buka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Bangkalan

28 April 2024 - 14:14 WIB

Ikut Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam, Wabup Sidoarjo Himbau Masyarakat Guyup Rukun Jelang Pilkada 2024

27 April 2024 - 18:34 WIB

Rekruitmen Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu Bangkalan : Masih Menunggu Penilaian Bawaslu RI

27 April 2024 - 17:28 WIB

Gelar Wisuda Ribuan Mahasiswa, Rektor UTM: Proses Masih Panjang

27 April 2024 - 12:42 WIB

Apresiasi Launching Portal Satu Data Diskominfo, Pj Bupati Berharap Bangkalan Bisa Menjadi Smart City 

27 April 2024 - 10:27 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA