Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 14 Jul 2022 14:44 WIB ·

Tahun 2022, Pemkab Sidoarjo Terima DBHCHT Rp 25 Miliar


Tahun 2022, Pemkab Sidoarjo Terima DBHCHT Rp 25 Miliar Perbesar

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendapat alokasi jatah dana bagi hasil cukai bagi tembakau (DBHCHT) pada tahun 2022 meningkat menjadi Rp 25 Miliar.

Hal itu disampaikan oleh Kasubag Sumber Daya Alam (SDA) Bagian Perekonomian SDA Pemkab Sidoarjo, Sri Warso Yudhono, alokasi DBHCHT dari pemerintah pusat ke Kabupaten Sidoarjo meningkat di bending tahun sebelumnya. Penerimaan DBHCHT pada tahun 2021 senilai Rp 18 Miliar.

“Miningkat dari tahun sebelumnya, tahun 2022 sebesar kurang lebih Rp 25 Miliar dibagi lima OPD,” kata Sri Warso Yudhono, saat Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal, di Wojo Cafe, Kamis (14/07/2022).

Kelima Organisasi Parangkat Daerah (OPD) yang menerima DBHCHT, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Rp 7.592.868.048, Dinas Kesehatan Rp 12.975.029.696, Dinas Ketenagakerjaan Rp 4.327.100.827, Dinas Perindustrian dan Perdangangan Rp 3.789.289.266 dan Dinas Komunikasi dan Informatika Rp 314.857.300,.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wagub Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA