SUMENEP, Lingkarjatim.com — Dua warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ditangkap Polisi setempat, Selasa (21/06) malam. Keduanya ditangkap di salah satu gudang air meneral di Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
Dua orang tersebut yakni Syamsul Arifin (53 tahun) warga Dusun Mamburit, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa dan Agus Kurniawan (32 tahun) warga Dusun Temor Leke, Desa Parsanga, Kecamatan Kota, Sumenep. Mereka ditangkap lantaran kedapatan pesta sabu.
“Mereka ditangkap petugas di dalam kamar gudang air mineral yang beralamat di Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Mereka ditangkap saat pesta narkotika jenis sabu,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (22/06) pagi.
Kronologinya, Satresnarkoba Polres Sumenep mendapat informasi, di tempat tersebut sering dijadikan tempat pesta sabu. Kemudian, Polisi melakukan lidik dan memantau di gudang air meneral tersebut.
Setelah itu, Polisi kembali mendapat informasi, di gudang tersebut sedang ada pesta sabu. Mengetahui informasi itu valid, petugas Korp Bhayangkara langsung menggerebek gudang. Tak ayal, mereka berdua kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti diantaranya satu poket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu ± 0,34 gram, serta seperangkat alat hisap. Setelah ditunjukkan, mereka mengakui barang itu miliknya. “Polisi juga menyita satu buah HP dan sebuah gunting sebagai barang bukti,” tambah Widi.