Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 12 Jun 2022 11:40 WIB ·

Transaksi Sabu Melalui Pesan Whatsapp, MU Ditangkap Polres Bangkalan


Transaksi Sabu Melalui Pesan Whatsapp, MU Ditangkap Polres Bangkalan Perbesar

Foto: Humas Polres Bangkalan

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sepulu dan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang yang diduga melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum kedapatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan menguasai atau menyediakan dan narkotika golongan I jenis sabu pada Kamis (02/06/22) sekitar jam 21.00 Wib.

Tersangka berinisila MU, Laki-laki dengan alamat JL. Samudra Ds. Sepulu Kec. Sepulu Kab. Bangkalan.

Dari tersangka tim gabungan berhasil mengamankan 1 (satu) buah dompet karet yang didalamnya terdapat 1(satu) kantong plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisi 8 kantong plastik klip kecil berisi sabu masing-masing berat kotor 0,36 gram, 0,28 gram, 0,24 gram, 0,20 gram, 0,20 gram, 0,20 gram, 0,18 gram, 0,16 gram.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Mendapat Apresiasi Sebagai Mahasiswa Berprestasi Saat Wisuda, Erlina Bagi 3 Tips Kiat Sukses untuk Mahasiswa

29 April 2024 - 20:21 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA