Menu

Mode Gelap

KESEHATAN · 5 Jun 2022 18:49 WIB ·

Penuhi Kebutuhan SDM, Kemenkes Buka Program Bantuan Pendidikan Dokter


Penuhi Kebutuhan SDM, Kemenkes Buka Program Bantuan Pendidikan Dokter Perbesar

LingkarJatim.com- Sebagai strategi mempercepat pendayagunaan jumlah tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerjasama dengan Kementerian Keuangan akan memberikan kesempatan bagi para dokter maupun dokter gigi yang ingin berkontribusi bagi pembangunan kesehatan di Tanah Air dengan membuka Program Bantuan Pendidikan (PBP).

Yang mana hal ini sejalan dengan Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/1050/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis-Dokter Gigi Spesialis Angkatan XXIX dan Dokter Subspesialis Angkatan XI Kemenkes RI Tahun 2022.

Di samping itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bantuan pendidikan ini merupakan bagian dari implementasi transformasi sistem kesehatan pilar kelima yakni transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan, yang mana harapannya, dengan adanya bantuan pendidikan ini dapat mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.

“PBP merupakan bantuan yang disiapkan pemerintah dalam rangka penyiapan Program Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis (PPDS) dan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) sebagai bentuk dukungan pelaksanaan transformasi SDM kesehatan untuk tercapainya pemenuhan dan pemerataan SDM Kesehatan,” kata Menkes, yang telah dikutip dari kemkes.go.id.

Seperti yang telah di kutip Media LingkarJatim.com dari Media TribunNews.com, Minggu (5/6/2022), bahwa bantuan pendidikan PPDS dan PPDGS menjangkau ASN dan Non-ASN dengan latar belakang pendidikan di Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan boleh mendaftar, yang mana calon peserta bantuan pendidikan diutamakan kepada 7 program spesialis yang direkomendasikan oleh RS Pemerintah yang membutuhkan, terutama pada layanan penyakit prioritas dan berkomitmen untuk mendayagunakan setelah selesai pendidikan.

Sementara itu, adapun jenis kepesertaan lain yang diusulkan adalah calon peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi, UPT Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan-TNI/Polri dan calon peserta pasca penugasan Nusantara Sehat.

Sehingga, Menkes meminta para tenaga kesehatan bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. (Lut)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perubahan Musim, Pasien Anak RSUD Syamrabu Membludak

6 February 2024 - 16:53 WIB

Pemkab Sidoarjo Kembali Aktifkan Program UHC

30 January 2024 - 06:30 WIB

Hari Anti Korupsi Sedunia, BPJS Kesehatan Apresiasi Beberapa Pihak yang Melawan Kecurangan dan Gratifikasi

7 December 2023 - 16:58 WIB

Jaga Kesehatan, Disporabudpar Sampang Gelar Senam Bersama

1 December 2023 - 14:27 WIB

Tekan Penurunan Angka Stunting, Dinkes-KB Adakan Kegiatan Internalisasi Pengasuhan Balita

12 October 2023 - 10:48 WIB

BPJS Kesehatan Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

2 October 2023 - 22:51 WIB

Trending di KESEHATAN