Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Jun 2022 14:05 WIB ·

PLN Batal Tertibkan Pengguna Listrik


PLN Batal Tertibkan Pengguna Listrik Perbesar

Petugas PLN melakukan pemeriksaan meteran listrik pelanggan (Foto: Istimewa)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) beberapa waktu lalu berencana akan menertibkan pengguna listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA).

Penertiban itu rencananya akan dilakukan terhadap konsumen yang tergolong dalam dua kriteria, yakni pelanggan dengan pemakaian melebihi batas maksimal. Yakni 720 jam nyala, tanpa henti. Kedua, pelanggan non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Namun rencana itu dibatalkan karena beberapa alasan. Hal itu diungkapkan oleh Manajer Unit Pelayanan PLN Kabupaten Bangkalan, Hari Purnomo. Menurutnya, sebelumnya memang ada instruksi tersebut, namun dibatalkan oleh pemerintah pusat.

“Belum sempat melakukan penertiban, karena sudah dihentikan oleh pemerintah pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (02/06/2022).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wagub Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA