Menu

Mode Gelap

OPINI · 12 Apr 2022 18:20 WIB ·

Himbauan Kapolri, dan Ricuhnya Aksi Mahasiswa di Gedung DPRD Bangkalan


Himbauan Kapolri, dan Ricuhnya Aksi Mahasiswa di Gedung DPRD Bangkalan Perbesar

Seorang polisi sedang mengawal aksi masa yang sedang memblokade Jalan Soekarno Hatta Bangkalan. (Foto: Hasin)

Oleh : Hasin*

Satu hari sebelum digelarnya aksi secara serentak yang di lakukan oleh mahasiswa pada Senin 11 April 2022 di berbagai daerah di Indonesia, Sebenarnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi dengan mengedepankan pendekatan humanis.

Hal tersebut disampaikan kapolri melalui keterangan tertulis kepada wartawan minggu (10/04/22).

Pendekatan humanis menurutnya diperlukan dalam rangka menjaga kesucian dan kekhusyuan bagi umat muslim yang sedang menjalani puasa di bulan suci Ramadhan.

Selain berkomitmen menjunjung tinggi HAM, namun Sigit menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan untuk menindak apabila ada oknum yang mencoba untuk menunggangi atau mencoba memanfaatkan demonstrasi tersebut demi mengambil keuntungan untuk kepentingan segelintir kelompok.

Tentu saya sebagai bangsa Indonesia sangat senang dan bangga ketika mendengar pernyataan tegas dari orang nomor satu di korps seragam coklat tersebut.

Seyogianya, anspirasi kaum intelektual dalam hal ini mahasiswa memang harus disampaikan kepada para pemangku kebijakan agar mereka bisa memiliki referensi lebih ketika akan mengambil sebuah kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Di kabupaten Bangkalan sendiri, ada tiga elemen mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa pada hari senin (11/04/22) kemaren.

Ketiganya yaitu Aliansi Bem Bangkalan Bersatu (AB3), Gema UTM dan Aliansi Trunojoyo Bergerak.

Mereka secara bergantian mendatangi gedung DPRD Bangkalan dan memyampaikan aspirasinya kepada para wakil rakyat.

Awalnya semua berjalan dengan baik dan apik, bahkan bisa dikatakan sempurna, mahasiswa bisa diterima dan ditemui oleh para anggota dewan bahkan sempat foto bersama antara mahasiswa, ketua dewan dan pihak kepolisian.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Namun Dicatut Tanpa Izin, Bagaimana Secara Hukum? 

23 September 2024 - 06:55 WIB

Memperluas Perspektif dalam Membaca Putusan MA Terkait Batasan Usia Cakada

3 June 2024 - 08:45 WIB

Memaknai Kalimat “Pj Bupati Bukan Tukang Sulap”

15 May 2024 - 13:48 WIB

Tak Punya Surat Persetujuan Partai, Bisakah Calon DPR/DPRD “GUGAT” di MK ?

2 May 2024 - 14:55 WIB

Tidak Ada Makan Siang Gratis 

12 February 2024 - 13:29 WIB

Prosfektif Peningkatan Ekonomi Rakyat dari Berbagai Pendekatan, Madura Layak Jadi Provinsi

18 December 2023 - 08:20 WIB

Trending di OPINI