Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Mar 2022 18:13 WIB ·

Perubahan Perda Pilkades Dirahasiakan ?


Perubahan Perda Pilkades Dirahasiakan ? Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Bangkalan tentang penyampaian pendapat Bupati Bangkalan atas Raperda inisiatif DPRD. (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Peraturan Daerah (Perda) Bangkalan nomor 1 tahun 2015 tentang pedoman pemilihan kepala desa (Pilkades) akan dirubah.

Hal itu diketahui setelah komisi A DPRD Bangkalan membuat rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 2015 tersebut.

Ketua komisi A Syaiful Anam mengatakan, perubahan perda tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi konflik di tengah masyarakat dalam pelaksanaan Pilkades yang akan datang.

“Ini sebagai evaluasi dari pasal-pasal yang berpotensi memicu konflik pada pelaksanaan Pilkades tahun 2021 kemarin,” ujarnya usai Rapat Paripurna penyampaian pendapat Bupati atas raperda inisiatif DPRD Bangkalan, Selasa (22/03/2022).

Syaiful menjelaskan, ada beberapa poin yang akan dirubah, diantaranya pelibatan satgas Covid-19 dalam Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten dan kecamatan dan penganggaran.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Massa Aksi Desak KPK Segera Tangkap Bupati Sidoarjo

6 May 2024 - 19:31 WIB

Dapat Sinyal dari Senior Partai, Mahfud Daftar Cabup Bangkalan ke PDIP

6 May 2024 - 16:14 WIB

Pembuangan Sampah di Arosbaya Mulai Dikeluhkan Warga, Ini Kata Kadis DLH Bangkalan

6 May 2024 - 14:52 WIB

PMII Sidoarjo Dorong Alumni Ikut Kostestasi Pilkada 2024

6 May 2024 - 07:14 WIB

Dari Empat Nama Figur yang Siap Maju Menjadi Calon Bupati Bangkalan 2024, Siapa Jagoan Kalian?

5 May 2024 - 20:17 WIB

Ra Imam Siap Menjadi Calon Bupati Bangkalan di Pilkada 2024

5 May 2024 - 12:45 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA