SAMPANG, Lingkarjatim.com – Puluhan aktivis dari Kopri PC PMII Kabupaten Sampang kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolres Sampang.
Aksi itu dipicu dengan adanya dugaan kasus percobaan pemerkosaan di Desa Pelenggiyen, Kecamatan Kedungdung Sampang pada Oktober 2021 lalu.
Koordinator lapangan (Korlap) Kopri PC PMII Sampang, Ummi Kulsum menyampaikan bahwa kedatang ke Polres Sampang ini dalam rangka menagih janji. Sebab, pada aksi sebelumnya, yakni pada 17 Februari 2022 kemarin pihak Polres berjanji untuk segera menangkap terduga, bahkan berjanji mau dijadikan kasus perioritas tetapi realitanya pelaku belum tertangkap.
“Dengan ini menjadi suatu anggapan bahwa pihak Polres tidak mampu menangkap pelaku meski hanya satu orang,” tuturnya, Kamis (10/3/2022).
Selain itu ia mengatakan, dalam menyuarakan aspirasinya mendapatkan intimidasi dengan cara akan menangkap Ketua PC PMII atau pengurus cabang bahkan kader-kader PMII lainnya. Namun, sayangnya intimidasi itu tidak membuat dirinya takut, bahkan ia mengancam jika kasus tersebut tidak ada kejelasan selama 14 hari Kopri PC PMII Sampang berjanji akan dibawa ke Polda Jatim.
Apalagi kata dia, pihak Kapolres Sampang yang saat ini cemen, sebab tidak berani menemui peserta aksi yang hendak menyampaikan aspirasi. Padahal tadi, Kapolres itu sempat keluar untuk menemui peserta, namun tiba-tiba masuk kembali.
“Kami mau bertemu baik-baik, tidak ada yang membawa senjata tajam, tidak ada yang membawa batu bahkan tidak gaduh, malah Kapolresnya masuk lagi. Kalau tidak siap jadi Kapolres Sampang mending pindah saja dari Bumi Bahari ini,” tandasnya.