Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 9 Mar 2022 19:18 WIB ·

PPKM Level 2, Pemkot Surabaya Kembali Terapkan PTM 50 Persen


PPKM Level 2, Pemkot Surabaya Kembali Terapkan PTM 50 Persen Perbesar

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen. Ini dilakukan karena Surabaya kini berstatus PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022.

“Rencananya PTM 50 persen, karena sebelumnya sudah PTM 25 persen,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Surabaya, Rabu, 9 Maret 2022.

Selain bidang pendidikan, Eri mengaku juga akan kembali membuka pariwisata. Namun, Eri mengaku masih akan melakukan evaluasi selama 3-4 hari kedepan bersama BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya. “Karena memang sudah banyak yang kangen dengan taman dan Tunjungan Romansa. Maka, untuk menjaga kondisi Kota Surabaya agar lebih baik, masyarakat harus tetap memperketat protokol kesehatan,” katanya.

Selanjutnya, untuk supermarket, hypermart, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB setempat dengan kapasitas pengunjung 75 persen. “Warung makan/warteg, PKL, lapak jajan sejenisnya diizinkan bukan dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 75 persen dari kapasitas,” ujarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA