SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen. Ini dilakukan karena Surabaya kini berstatus PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022.
“Rencananya PTM 50 persen, karena sebelumnya sudah PTM 25 persen,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Surabaya, Rabu, 9 Maret 2022.
Selain bidang pendidikan, Eri mengaku juga akan kembali membuka pariwisata. Namun, Eri mengaku masih akan melakukan evaluasi selama 3-4 hari kedepan bersama BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya. “Karena memang sudah banyak yang kangen dengan taman dan Tunjungan Romansa. Maka, untuk menjaga kondisi Kota Surabaya agar lebih baik, masyarakat harus tetap memperketat protokol kesehatan,” katanya.
Selanjutnya, untuk supermarket, hypermart, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB setempat dengan kapasitas pengunjung 75 persen. “Warung makan/warteg, PKL, lapak jajan sejenisnya diizinkan bukan dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 75 persen dari kapasitas,” ujarnya.