Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 9 Mar 2022 19:18 WIB ·

PPKM Level 2, Pemkot Surabaya Kembali Terapkan PTM 50 Persen


PPKM Level 2, Pemkot Surabaya Kembali Terapkan PTM 50 Persen Perbesar

Selanjutnya, kegiatan pusat perbelanjaan atau pusat perdagangan juga akan dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen sampai dengan pukul 21.00 WIB. Sedangkan untuk bioskop, beroperasi dengan kapasitas maksimal 70 persen.

“Kemudian, tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat ibadah lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan selama PPKM Level 2 dengan maksimal 75 persen kapasitas, dan untuk pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat,” katanya.

Menurut Eri, langkah ini dilakukan untuk meningkatkan perekonomian di Kota Pahlawan. Ia berharap pertumbuhan ekonomi di wilayahnya kembali bangkit, setelah sebelumnya sempat ditutup karena PPKM Level 3. “Alhamdulillah wilayah aglomerasi Surabaya Raya kembali menjadi Level 2, ini waktunya membangkitkan ekonomi yang sudah kita jalankan,” ujarnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA