Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 1 Mar 2022 14:24 WIB ·

Pembelanjaan Uang BPNT Tak Boleh Ada Pemaksaan


Pembelanjaan Uang BPNT Tak Boleh Ada Pemaksaan Perbesar

Kepala Dinas Sosial Bangkalan Wibagio Suharta saat diwawancarai (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sistem pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memang sudah berganti dari pencairan dalam bentuk kebutuhan pokok melalui E-warung menjadi dalam bentuk uang tunai melalui PT POS Indonesia.

Meski demikian, di sejumlah daerah, tidak terkecuali di Bangkalan, KPM masih “dipaksa” untuk membelanjakan uang bantuannya ke warung-warung tertentu.

Menanggapi hal itu, kepala dinas sosial (Dinsos) Bangkalan, Wibagio Suharta mengatakan, tidak boleh ada pemaksaan dalam pembelanjaan uang BPNT. Sebab menurutnya, BPNT sudah Anywarung (bebas belanja di warung mana saja).

“Program ini sekarang sudah Anywarung, jadi tidak boleh ada pemaksaan,” ujarnya, Selasa (01/03/2022).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA