SAMPANG, Lingkarjatim.com – Puluhan Aktivis perempuan dari Pengurus Cabang (PC) Korps PMII Putri (Kopri) Sampang menggelar aksi demontrans di depan Mapolres Sampang, Kamis (17/2/2022).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan kepada Polres Sampang lantaran merasa diberi janji palsu terkait penanganan dugaan kasus rudapaksa gadis berusia 18 tahun di Desa Pelenggiyen, Kecamatan Kedungdung Sampang.
Pantauan awak media Lingkarjatim.com, peserta aksi tetap semangat untuk menyampaikan aspirasinya, meski diguyur hujan yang tidak henti-henti. Bahkan jiwa semangat bertambah gelora dengan seketika pada saat ibu korban berani menyampaikan keluh kesah kepada pihak Polres Sampang.
Saat dikonfirmasi, Korlap Aksi Anis Nafila menyampaikan, sebelum melakukan aksi dirinya bersama anggota lainnya sudah menemui Kapolres Sampang untuk menanyakan progresnya penanganan dugaan kasus rudapaksa tersebut, namun hingga saat ini tidak ada perkembangan sema sekali. Padahal kasus sudah berjelan 5 bulan.
“Hasil dari pertemuan Kapolres Sampang hanya memberikan janji saja, tapi tidak ditepati. Kalau pelaporan 12 Oktober 2021, artinya sudah berjalan 5 bulan. Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan kami kepada Polres Sampang yang lamban menangani kasus,” tuturnya.